Jakarta, lintas7
Tepat pada 27 Desember 2002 lalu, berdasarkan UU nomor 30. Lembaga KPK ( KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI ” Resmi’ dibentuk sebagai sebuah lembaga” SUPER BODY ‘ dalam hal Pemberantasan dan penuntasan Kasus Kasus Korupsi di Tanah Air. Mengingatkan kembali Diawal kehadirannya sebagai lembaga dengan segala fasilitas dan kewenangan yang dimiliki . KPK sukses meraih simpati dan harapan seluruh rakyat INDONESIA. Sebagai kekuatan mengungkap
Berbagai kasus besar Korupsi yang merupakan KEJAHATAN BESAR ( Extra ordinary crime) yang terjadi melibatkan Pejabat sipil Negara maupun aparat TNI-Polri, termasuk pengusaha, oknum pejabat dilembaga yudikatif , legislatif berhasil di ungkap, ditangkap dan dipenjarakan.
Beberapa Kasus Besar yang pernah viral dan menghebohkan Tanah Air seperti kasus Korupsi beberapa MENTERI, E – KTP – CICAK BUAYA, ketua MK dll menjadikan KPK tampil sebagai LEMBAGA IDOLA RAKYAT,
Meski dalam penanganan beberapa kasus terjadi PRO KONTRA dari pihak tertentu.namun KPK tidak bergeser dan terus melakukan tugasnya.
” Tidak kita pungkiri, ada sejumlah Prestasi yang ditorehkan KPK Dalam Pemberantasan Kasus KORUPSI selama ini Namun semakin Usianya bertambah sepertinya KPK semakin melemah bahkan menempati urutan terakhir setelah KEJAKSAAN dan KEPOLISIAN , sesuai hasil survei yang dilakukan beberapa lembaga Survei Independen ” Ujar SABAR SIHITE IR Pengamat POLITIK dan KEBIJAKAN PUBLIK dalam sebuah diskusi tertutup bersama para pegiat antikorupsi.
Ada sejumlah nama tokoh yang terungkap dipersidangan misalnya di kasus E-KTP dan Kasus KORUPSI BERJAMAAH DI DPRD PROVINSI SUMUT tapi sampai saat ini tidak jelas penyelesaiannya dan menjadi topik perbincangan hangat di kalangan pegiat Antikorupsi serta masyarakat umum.
” Kita jadi bertanya, benarkah KPK tidak pandang bulu atau Tebang Pilih dalam penindakannya atau ada ” SESUATU ” tanya SABAR SIHITE yang juga Pegiat Antikorupsi KOMPAKS ( KOMITE PENGGIAT ANTI KORUPSI ) selaku Sekretaris UMUM.
” Terakhir ini adalah Kasus HARUN MASIKU dan mantan ketua KPK Firli Bahuri nyaris tak terdengar seperti lenyap ditelan bumi ” sebutnya.
Pasca disahkannya pimpinan KPK baru periode 2024- 2029 oleh sidang paripurna DPR RI pada 5 Desember 2024 kemarin, dirasakan kurang mendapatkan perhatian dan antusias dari publik
Mengakhiri paparannya, SABAR SIHITE IR menyampaikan ucapan selamat kepada KPK
” Selamat kepada Pimpinan baru KPK 2024 – 2029 selamat HAKORDIA ( HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA) 9 DES 2024 dan selamat ulangtahun ke 23 KPK RI pada tanggal 27 Desember 2024..
APA KABAR KPK ??!!
Rakyat menunggu Prestasimu untuk Berani dan Profesional menuntaskan KASUS KASUS KORUPSI yang Lama dan Baru ” pungkasnya ( HT)












