Berita  

HUKUM BERAT dan MISKIN kan PARA KORUPTOR

1 8
SABAR SIHITE IR pada Peringatan HAKORDIA 9 DES 2024

Jakarta lintas7.
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ( HAKORDIA) yang setiap tahunnya jatuh pada tanggal 09 Desember adalah merupakan sebuah SIMBOL peringatan terhadap bahaya KORUPSI di seluruh Dunia.
Khususnya pada Peringatan HAKORDIA pada 09 Desember 2024 ini di Indonesia dilakukan dalam sebuah acara seremonial di gedung MERAH PUTIH KPK Jakarta.
Dalam sambutannya PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO yang disampaikan melalui MENKO POLKAM BUDI GUNAWAN menjelaskan beberapa hal tentang upaya pencegahan dan pemberantasan kasus korupsi di Indonesia.

Pengamat POLITIK dan KEBIJAKAN PUBLIK ( SABAR SIHITE IR) menilai acara tersebut cukup baik, namun belum menyentuh substansi utamanya.
” Jangan sebatas seremonial dan retorika semata, Negara dan Rakyat butuh Fakta keberhasilan Pemberantasan Korupsi di Indonesia” sebutnya sembari menambahkan bahwa kasus KORUPSI termasuk kategori extra ordinary crime ( KEJAHATAN LUAR BIASA ) dan berdampak sistemik bagi kehancuran sebuah Bangsa.
” Sejak Reformasi tahun 1998 dan dilahirkannya KPK ( KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI) pada tahun 2002 lalu, sampai saat ini faktanya KORUPSI dirasakan semakin merajalela, bahkan sampai ketingkat terendah yang berhubungan langsung dengan kondisi kehidupan masyarakat bawah” tambahnya menerangkan.

Ironisnya , menurut SABAR SIHITE IR, saat ini sebagian masyarakat sudah menganggap korupsi adalah sebagai sebuah Tradisi BUDAYA turun temurun.
” Berantas KORUPSI tanpa KOMPROMI dan NEGOSIASI jangan cuma BASA BASI ” tegasnya.
Meskipun beragam peraturan dan aturan Hukum tentang korupsi diterbitkan namun nyatanya tidak menimbulkan kesan efek jera, karena tidak memberikan sanksi cukup berat.
Lebih jauh beliau menambahkan bahwa PRESIDEN dan DPR harus terbitkan UU Hukuman Berat dan Miskinkan KORUPTOR, jika memang serius ingin memberantas kasus korupsi di Tanah Air.
” Kita desak dan tantang keberanian serta keseriusan Pemerintah dan DPR dalam memberantas KORUPSI dengan segera menerbitkan UU tentang HUKUMAN BERAT atau HUKUMAN MATI serta MEMISKINKAN sekaligus menutup kesempatan PELUANG KARIR bagi pelaku KORUPSI utamanya KORUPTOR KELAS KAKAP, agar timbulkan efek Jera dan Trauma ” jelasnya.
” Kita yakin Presiden RI ke 8 PRABOWO SUBIANTO akan mampu memberantas KORUPSI di Indonesia sesuai isi pidato KENEGARAAN nya yang akan menindak TEGAS dan KERAS pelaku korupsi,
Bangsa ini sedang menunggu tindakan KERAS dan TEGAS seperti apa yang akan dilakukan Presiden kita PRABOWO SUBIANTO ” tuturnya.( IN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *