Jakarta ( lintas 7)
” Tak cukup hanya dengan minta maaf dan batalkan SK KPU no 731, tapi lebih dari itu, seluruh komisioner KPU RI wajib diusut, di pecat dan diganti, demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara PEMILU yang Independen dan terpercaya ” tegas Sabar Sihite Ir. Pengamat Politik dan Kebijakan Publik kepada awak media.
Menyikapi dampak keputusan KPU RI NO 731 yang kontroversial.
” Apa yang dilakukan KPU RI dibawah pimpinan Muhammad Afifuddin sangat mencemaskan bagi Demokrasi dan kepercayaan kita, bahwa PEMILU akan bisa berlangsung LUBER ( LANGSUNG,UMUM, BEBAS DAN RAHASIA serta INDEPENDEN ).” sebutnya.

Menurut Sabar Sihite ada beberapa Point penyebab timbulnya kecurigaan Publik terhadap keputusan KPU RI no 731 antara lain :
1.diterbitkan diwaktu yang tidak sedang jelang PILPRES.
- Menutup akses data dari Presiden dan wakil presiden yang sedang berkuasa kepada publik selama menjabat ( 5 tahun)
- Tidak berkordinasi dengan stakeholder yang lain termasuk komisi 2 DPR RI. dan hanya melalui SK KPU RI.
- Menutup Akses dokumen data terutama terhadap isu keaslian Ijazah yang sedang menjadi sorotan publik.
- Diterbitkan tgl 21 Agustus dan dicabut/dibatalkan 16 September 2025. Adalah sebuah keputusan yang janggal dan tidak logika
” Ini perlu diusut tuntas, apakah ada pihak-pihak tertentu yang intervensi terhadap keputusan KPU tersebut ” tambahnya.
Lebih lanjut, Sabar Sihite mendesak agar lembaga berwenang seperti DKPP dan KOMISI 2 DPR RI tidak menunggu, tapi segera bertindak sesuai fungsinya.
” Jangan menunggu, tapi segeralah bertindak” tutupnya (HT)












