Indeks

Jadwal Pelaksanaan PILEG – PILPRES DAN PILKADA Mendatang HARUS DIPISAHKAN

1 7
Pengamat POLITIK dan KEBIJAKAN PUBLIK ( SABAR SIHITE IR )

Jakarta lintas7.
Mengamati dan mencermati Pelaksanaan PEMILU LEGISLATIF, PEMILU PRESIDEN dan PILKADA tahun 2024 yang dilakukan serentak, di seluruh Tanah Air, dinilai tidak maksimal dan kurang berkualitas.
itu terlihat dari tingkat partisipasi masyarakat pemilih mengalami penurunan.
Demikian disampaikan oleh Salah seorang Pengamat POLITIK dan KEBIJAKAN PUBLIK, SABAR SIHITE IR.
Beliau mengatakan bahwa demi meningkatkan kwalitas maupun partisipasi pemilih, maka jadwal Pelaksanaannya harus dipisahkan
” Seperti PILEG untuk DPR-RI dan DPD RI Kemudian DPRD PROVINSI dan KABUPATEN KOTA tidak bersamaan, demikian pula PILKADA GUBERNUR dan BUPATI/WALIKOTA juga dipisahkan, sedangkan untuk PILPRES jadwalnya dikhususkan ” ungkapnya.

Menurut SABAR SIHITE IR. Jadwal Pelaksanaan pemilu serentak 2024 lalu, terkesan dipaksakan dan tidak maksimal.
Dimana Rakyat tidak punya waktu untuk bisa berkonsentrasi dalam mengevaluasi rekam jejak Kandidatnya.
” KOMISI II DPR-RI harus segera mengevaluasi ini, sekaligus memisahkan waktu pelaksanaannya, sebab PEMILU adalah PESTA DEMOKRASI RAKYAT, sehingga Rakyat mesti diberi kebebasan waktu yang cukup sebelum menentukan pilihannya.” Lanjutnya.
Menanggapi pertanyaan terkait hal efisiensi tenaga penyelenggara dan anggaran dana, SABAR SIHITE IR justru balik mempertanyakan kembali kinerja petugas KPU BAWASLU dan DKPP.
” Apa kerja dan tugas mereka, selama 5 tahun kedepan usai PEMILU 2024 tahun ini .apakah jadi MAKAN GAJI BUTA?” tanyanya.
” Kita percaya bahwa Anggota DPR RI khususnya KOMISI II yang membidangi PEMILU, akan segera mengevaluasi hal ini dengan melibatkan pendapat dan masukan dari Para pakar tokoh Masyarakat baik dari kalangan Universitas, LSM dan sebagainya ” sebutnya.

Terakhir, SABAR SIHITE IR Mendesak agar jadwal Pelaksanaan PEMILU MENDATANG harus dipisahkan secara proporsional demi meningkatkan kwalitas maupun partisipasi masyarakat.( HT )

Exit mobile version