Indeks

Mungkinkah Sistem DEMOKRASI INDONESIA kembali ke ORDE BARU ? – GUBERNUR – BUPATI DAN WALIKOTA kembali dipilih DPRD.

1 10

Jakarta lintas7.

Dalam kata sambutannya diacara HUT GOLKAR KE 60 di Sentul Bogor Jawa Barat, Presiden RI PRABOWO SUBIANTO mengaku terus mencermati Pelaksanaan Pesta Demokrasi mulai dari tahapan pelaksanaan PILEG -PILPRES DAN PILKADA SERENTAK 2024 di seluruh Indonesia.
menurutnya pelaksanaan PEMILU tersebut cukup panjang dan melelahkan serta menghabiskan dana cukup besar.
” Saya melihat baik bagi PASLON yang Menang sekalipun, raut wajahnya terlihat kurang semangat, apalagi Paslon yang kalah” sebutnya.disebabkan rumit dan besarnya biaya yang dikeluarkan.
Ada beberapa negara lain yang Sistem DEMOKRASInya cukup sederhana yakni setelah memilih wakilnya selanjutnya wakil tersebutlah yang memilih pemimpin Gubernur, Bupati dan Walikota berikutnya.

Menurut Presiden RI PRABOWO SUBIANTO sebaiknya Partai Politik harus ikut berperan aktif bagaimana menciptakan iklim Demokrasi yang baik sesuai kultur kehidupan berbangsa.
” Disini sudah hadir di sini hampir seluruh Pimpinan Partai Politik, tinggal bagaimana kita dapat merumuskan sistem demokrasi dengan tetap memelihara serta menjaga kebebasan hak politik rakyat.” Sambungnya.
Terkait Pidato Sambutan tersebut , Pengamat POLITIK dan KEBIJAKAN PUBLIK, SABAR SIHITE IR menanggapi hal tersebut adalah merupakan sebuah wacana perubahan sistem Demokrasi dari Reformasi kembali ke ORDE BARU.
” Secara Legalitas, hal tersebut dimungkinkan bisa dilakukan melalui perubahan UU dan TAP MPR RI sebab mayoritas mereka adalah Wakil dari PARTAI PARTAI POLITIK. Tetapi apakah Rakyat sudah bisa menerimanya?” Tanya SABAR SIHITE IR.
Menurutnya harus ada Kajian dan Sosialisasi mendalam guna mencegah gejolak rakyat.
” Hakikatnya Kedaulatan adalah ditangan Rakyat dan reformasi 1998 telah mengamanatkan sistem Demokrasi PEMILU LANGSUNG, Namun wacana perubahan itu perlu dikaji ulang ” ucapnya.
Fakta membuktikan bahwa tidak semua calon yang didukung mayoritas Partai – Partai Politik berhasil menang dalam Pilkada, itu artinya Pilihan Partai belum tentu juga Pilihan Rakyat.
” Wacana ini bisa berdampak menimbulkan kebebasan Rakyat untuk memilih Calon Pemimpinnya menjadi terbatas. dan tidak independen.” Lanjutnya.
Sebelumnya, pengamat POLITIK dan KEBIJAKAN PUBLIK ini juga sudah melontarkan wacana pemisahan jadwal waktu Pelaksanaan PEMILU, guna menghindari timbulnya berbagai kisruh persoalan seperti yang terjadi saat ini
” Sebaiknya segera dikaji ulang wacana untuk pemisahan jadwal waktu Pelaksanaan PEMILU baik untuk PILEG PILPRES DAN PILKADA ” pungkasnya.(js)

Exit mobile version